Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (PP IPI) menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan DUPAK (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit) Pustakawan pada tanggal 5-6 November 2019 di Aula Perpustakaan Nasional RI, Jl. Salemba Raya No. 28A, Jakarta. Di hari pertama, tanggal 5 November, Lokakarya didahului dengan panel yang menjadi pengantar sebelum memasuki materi DUPAK dan praktek penyusunan DUPAK di hari kedua.
Saya, yang juga sebagai anggota Komisi Penerbitan PP IPI, menjadi moderator dengan narasumber, yaitu Lucya Dhamayanti, Titiek Kismiyati, dan Suharyanto. Lucya Dhamayanti membawakan materi Peran IPI dalam Pengembangan Pustakawan, Titiek Kismiyati membawakan materi Jabatan Fungsional Pustakawan sebagai Profesi Pilihan, dan Suharyanto membawakan materi Rencana Tindak Lanjut Lokakarya. Ketiga narasumber ini adalah Ketua-Ketua Komisi PP IPI.
Sumber foto: Dokumentasi PP IPI |
Saya, yang juga sebagai anggota Komisi Penerbitan PP IPI, menjadi moderator dengan narasumber, yaitu Lucya Dhamayanti, Titiek Kismiyati, dan Suharyanto. Lucya Dhamayanti membawakan materi Peran IPI dalam Pengembangan Pustakawan, Titiek Kismiyati membawakan materi Jabatan Fungsional Pustakawan sebagai Profesi Pilihan, dan Suharyanto membawakan materi Rencana Tindak Lanjut Lokakarya. Ketiga narasumber ini adalah Ketua-Ketua Komisi PP IPI.
Lokakarya ini dibimbing langsung oleh Pustakawan Ahli Utama (PUSTAMA) Perpustakaan Nasional RI, yaitu Fathmi, Subeti Makdriani, dan Adriati serta dibantu oleh anggota Tim Penilai Instansi Perpustakaan Nasional RI, Triani Rachmawati. Acuan utama dalam penyusunan DUPAK adalah Juknis Pustakawan dan Permenpan nomor 9 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
-Arief Wicaksono-
Pustakawan Ahli Muda
Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)
-Arief Wicaksono-
Pustakawan Ahli Muda
Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)
Komentar
Posting Komentar